Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dari hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, tepatnya 14 Februari lalu, terdapat 10 nama calon anggota legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) II Palangka Raya yang berpeluang kuat untuk duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya untuk periode 2024-2029.
Hal ini berdasarkan perolehan suara sementara dari hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan surat di tingkat Kecamatan Jekan Raya yang telah selesai pada Kamis 29 Februari 2024.
Dapil Palangka Raya II meliputi Kecamatan Jekan Raya B meliputi Kelurahan Palangka dan Kelurahan Menteng dengan alokasi 10 kursi.
Baca Juga : Â Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Memasuki Tingkat Kota di Palangka Raya
Dan, dari data yang dihimpun, partai Golkar sementara memperoleh suara tertinggi di Dapil Palangka Raya II dengan perolehan total 10.243 suara yang menempatkan nama Subandi di kursi pertama.
Lalu, disusul PDIP yang memperoleh 7.384 suara menempatkan Bennie Brian Tonni Embang di kursi kedua. Kemudian, Partai NasDem memperoleh total suara 6.285 suara dan dengan yang suara tertinggi di partai yakni Erlan Audreidi mengisi kursi ke tiga.
Selanjutnya, PKB memperoleh 3.895 suara menempatkan Yudhi Karlianto Manan di kursi ke empat. Sedangkan Partai Hanura memperoleh 3.834suara menempatkan inkumben Dudie B Sidau di kursi kelima
Sementara itu, Perindo memperoleh 3.798 suara menempatkan Salundik di kursi ke enam, serta PSI memperoleh 3.716 suara menempatkan Hap Baperdu di kursi ke tujuh.
Untuk Partai Demokrat memperoleh 3.648 suara menempatkan Artur Apriosi Tuwan di kursi ke delapan, dan kursi kedua terakhir di isi PAN memperoleh 3.479 suara menempatkan Noorkhalis Ridha di kursi ke sembilan.
Baca Juga : Â KPU Barsel Gelar Rapat Pleno Terkait Rekapitulasi Hasil Pemilu
Partai Gerindra memperoleh 3.444 suara menempatkan Pitria Noor Jaya di kursi ke sepuluh atau kursi terakhir di Dapil tersebut.
Untuk diketahui, perolehan suara tersebut bisa saja mengalami perubah lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan rapat pleno terbuka perhitungan suara di tingkat Kota Palangka Raya pada Jumat 1 Maret 2024.[Red]
Discussion about this post