kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebanyak 10 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Marang, Kota Palangka Raya, mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah melalui Kementerian PUPR.
Setiap KK, mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 20 juta yang digunakan untuk merenovasi rumah masing-masing KK.
“Terealisasinya program ini karena sebelumnya telah mengajukan proposal ke Kementerian PUPR,” kata Lurah Marang, Yuliati Ningsih, Sabtu (25/2/2023).
Baca Juga : Â Renovasi Rumah Warga Tidak Layak Huni, Wabup Apresiasi Baznas Kotim
Dijelaskannya, program BSPS merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya.
Setiap tahun pihaknya selalu mengajukan permohoan bagi warga di kelurahan setempat agar bisa mendapatkan bantuan tersebut.
“Harapannya tahun berikutnya ada yang bisa direalisasikan lagi, karena saat ini masih ada warganya yang masih perlu bantuan,” harapnya.
Baca Juga : Â 65 KK di Kelurahan Marang Diusulkan Dapat Program Bedah Rumah
Lebih lanjut Yuliati Ningsih menambahkan, jika program BSPS ini sangat membantu warganya untuk memiliki rumah yang layak huni.
“Melalui bantuan ini masyarakat bisa memiliki rumah layak huni. Apalagi rata-rata masyarakat di wilayah ini termasuk warga yang kurang mampu,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post