kaltengtoday.com, – KUALA KURUN – Sebanyak 10 buah bangunan pasar rakyat yang tersebar di desa dan kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Maka hal itulah, kalangan anggota DPRD Kabupaten Gumas berharap dengan pihak kecamatan, agar dapat meningkatkan pemanfaatan dari pasar tersebut untuk dongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Ada sembilan kecamatan sudah dibangun pasar rakyat dan kini sudah diserahkan ke kecamatan, maka dari itu kami berharap dapat digunakan serta dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga hasilnya dapat meningkatkan PAD kita,” ucap Anggota DPRD Gumas Elvi Esie, Rabu (11/5).
Baca juga : DPRD Gumas Bahas Raperda yang Diajukan Bupati
Selain itu, jelas politisi dari partai berlambang kepala banteng dan memiliki moncong putih itu mengatakan, bangunan pasar rakyat tersebut dibangun mulai dari tahun 2015 lalu. Oleh sebab itu, perlu adanya perhatian khusus dalam pengelolaan.
“Dalam pemeliharaan dan pengunaannya harus diaktifkan, jangan sampai bangunan itu tidak terpelihara serta kelihatan terbengkalai, artinya harus bisa dan dapat diaktifkan lagi,” ujar Elvie.
Terlebih lagi, tambah dia, perlu dilakukan sosialisasi lagi ke masyarakat mulai dari pendekatan secara intens. Kemudian, jikalau ada yang mau mengunakannya maka berilah peluang bagi masyarakat untuk berusaha dan itu dapat mengembangkan diri ketika menjalankan bisnis.
“Sangat disayangkan kalau bangunan pasar ini tidak digunakan. Artinya kalau dilakukan penyewaan masyarakat diberikan diskon kalau sudah cocok baru dinego lagi,” terangnya.
Baca juga : DPRD Gumas di Dapil III, Laporkan Hasil Reses
Terpisah, Kepala Disperindag Gumas Luis Eveli mengatakan, ada 10 buah pembangunan pasar rakyat yang sudah dibangunan mengunakan dana alokasi khusus (DAK) dari pusat. Namun diakuinya, sampai saat ini, belum ada satu pun pasar tersebut dilakukan penyewaan.
“Letak dari pasar itu ada di Kecamatan Sepang, Kecamatan Mihing Raya, Manuhing Raya, Kurun, Rungan, Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Miri Manasa, dan Damang Batu. Pada tahun 2021 lalu Pemkab Gumas sudah menyerahkan ke pihak kecamatan untuk mengelolanya, artinya kecamatan lagi bisa mengefektifkan lagi,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post