Kalteng Today – Murung Raya, – Satu warga Desa Mangkahui, Kabupaten Murung Raya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) hari ini, Minggu (10/5) sekitar pukul 13.25 wib meninggal dunia setelah sempat dirawat secara intensif di RSUD Puruk Cahu.
Perihal ini dibenarkan oleh Wakil ketua umum gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Murung Raya (Mura), Rejikinoor kepada awak media saat memantau persiapan pemakaman terhadap PDP asal Desa Mangkahui yang tutup usia pada usia 65 tahun.
“Kita turut berduka cita atas meninggalnya satu pasien kita dari Desa Mangkahui ini, informasinya beliau sempat dilakukan perawatan di RSUD Puruk Cahu setalah dirujuk pada pukul 10.30 wib hari ini dan meninggal pukul 13.25 wib,” ungkapnya.
Untuk diketahui, ini pertama kalinya di Kabupaten Mura adanya kasus meninggal dunia dengan status PDP sehingga menggunakan mekanisme pemakaman protokol tetap (Protap) kepada pasien tersebut.
Dalam Pemakaman tersebut melibatkan seluruh unsur yang melakukan penanganan terhadap pasien baik itu TNI dan Polri yang terlibat dalam proses pemakaman.
Baca Juga:
Penyebab Kebakaran Sekolah SDN 2 Asam Baru Seruyan Diduga Akibat Konsleting
“Kami berterimakasih terhadap seluruh unsur yang terlibat dalam melakukan pemakaman terhadap warga kita yang berstatus PDP, masih banyak yang harus kita evaluasi kedepannya dalam pelaksanaan pemakaman ini karena kasus ini pertama kali kita hadapi di Kabupaten Mura namun semua proses pemakaman berjalan dengan lancar,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post