Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

1 Kilogram Sabu Asal Kalbar Gagal Beredar, Tiga Orang Diringkus Polisi

Rajib Rijali
16/08/2022
A A
1 Kilogram Sabu Asal Kalbar Gagal Beredar, Tiga Orang Diringkus Polisi

ilustrasi sabu (ist)

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, tiga orang berinisial AT (29), HT (44) dan seorang wanita berinisial NW (39) diringkus polisi.

Ketiga terduga pelaku tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda, AT dan HT berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau, di Jalan Lintas Trans Kalimantan kilometer 18, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, pada Selasa (9/8/2022) lalu.

Sementara terduga pelaku NW, berhasil diamankan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono mengatakan, pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan jika terdapat satu unit mobil merk Toyota Innova dengan nomor polisi KH1643 TJ yang melintas dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menuju Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :ASN Diminta Jangan Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

“Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian kami berhasil mengamankan dua orang pria ini dan segera kita lakukan penggeledahan di mobil yang dikendarainya,” katanya, Selasa (16/8/2022).

1 Kilogram Sabu Asal Kalbar Gagal Beredar, Tiga Orang Diringkus Polisi
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, pada saat menunjukkan barang bukti.

Berdasarkan hasil penggeledahan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat kotor 1.013,56 gram, yang disembunyikan di dalam tas dan diletakkan di belakang jok bagian kanan.

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa satu unit Gawai merk oppo warna gold metalik dan satu unit gawai merek iphone warna gold.

“Pada saat kami lakukan penggeledahan di belakang jok sebelah kanan, ditemukan satu buah tas berwarna hitam di dalamnya terdapat satu bungkus plastik berukuran besar diduga narkotika jenis sabu,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan keduanya, lanjut AKBP Bronto Budiyono menambahkan, 1 kilogram sabu tersebut rencananya akan dikirim ke seseorang yang berada di Kota Sampit, Kotim.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku NW yang diduga sebagai penerima 1 kilogram sabu tersebut.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lamandau guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :Polisi Amankan Narkotika Jenis Sabu Dari Tangan Pemuda di Kotim

“Dengan diungkapnya peredaran sabu ini setidaknya kita bisa menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa manusia, dengan asumsi per orang pecandu mengkonsumsi sebanyak 0,10 gram per hari,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.[Red]

Tags: Hukum KriminalKota Palangka RayaNarkotika
Share1Tweet1Send

Baca Juga

Rapat Finalisasi dan Singkronikasasi RAPBD Perubahan TA 2023 Gagal

Rapat Finalisasi dan Singkronikasasi RAPBD Perubahan TA 2023 Gagal

21/09/2023

...

Sejumlah Pembangunan Infrastruktur Diresmikan Pada Akhir Masa Jabatan Perdie M.Yoseph

Sejumlah Pembangunan Infrastruktur Diresmikan Pada Akhir Masa Jabatan Perdie M.Yoseph

21/09/2023

...

Resmikan Pos Pemadam Kebakaran

Resmikan Pos Pemadam Kebakaran

21/09/2023

...

Dewan Harap Dapat Diakomodir Usulan yang Teraibaikan

Dewan Harap Dapat Diakomodir Usulan yang Terabaikan

21/09/2023

...

Kerukan Hantipan Menjadi Jalan Alternatif Masyarakat

Kerukan Hantipan Menjadi Jalan Alternatif Masyarakat

21/09/2023

...

Discussion about this post

TERPOPULER

Polres Kapuas Humanis Kawal Demo Massa MABB di Depan Kantor PN Kapuas

Polres Kapuas Humanis Kawal Demo Massa MABB di Depan Kantor PN Kapuas

21/09/2023
Kejari dan Inspektur Gunung Mas Tinjau Proyek Perpustakaan

Kejari dan Inspektur Gunung Mas Tinjau Proyek Perpustakaan

21/09/2023
Pengerjaan Jalan Desa Betang Balong - Desa Pulau Padang Kembali Dilanjutkan

Pengerjaan Jalan Desa Betang Balong – Desa Pulau Padang Kembali Dilanjutkan

21/09/2023
Sejumlah Pembangunan Infrastruktur Diresmikan Pada Akhir Masa Jabatan Perdie M.Yoseph

Sejumlah Pembangunan Infrastruktur Diresmikan Pada Akhir Masa Jabatan Perdie M.Yoseph

21/09/2023
lidah buaya vitamin rambut

7 Resep Racikan Vitamin Rambut Dari Bahan Alami

27/07/2020

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist