Kalteng Today – Puruk Cahu, – Sebanyak 1.343 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya (Mura) akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang disalurkan melalui Bank Kalteng.
Penyerahan BLT dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Kepala BPKAD Provinsi Kalteng Drs.H. Nuryakin kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura yang kemudian disalurkan kepada KPM yang sudah terdata oleh pihak provinsi.
“Untuk BLT Provinsi Kalteng ini KPM akan menerima uang yang disalurkan melalui Bank Kalteng sebesar Rp 500 ribu per KPM dengan jumlah 1.343 KPM yang terdata berdasarkan data yang diterima oleh pihak Pemprov Kalteng dari Pemkab Mura dan sudah dilakukan verifikasi serta di validasi agar tidak ada data yang salah atau tumpang tindih,” katanya, Sabtu (23/5/2020).
Drs H. Nuryakin yang membacakan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng telah menganggarkan dana sebesar Rp 90.373.000 melalui APBD Pemprov Kalteng yang disalurkan dari Bank Kalteng di 13 Kabupaten dan Kota di Kalteng.
Ditempat yang sama Asisten II Pahala Budiawan yang mewakili bupati mengatakan bahwa sejauh ini Pemkab Mura terus melakukan penyaluran baik itu secara langsung bantuan tunai atau cadangan pangan dari program pusat hingga program Pemkab Mura ditengah pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga:Â Update Covid-19 Kalteng 23 Mei: Positif Kapuas Bertambah 3 Orang dan Mura 2 Orang
“Perlu kami sampaikan kepada Pemprov Kalteng, terkait dengan penyaluran bantuan sosial dengan rincian program KMS dari APBD Mura diterima sebanyak 1.401 KPM, program PKH dari APBN diterima oleh 2.548 KPM, program BPNT juga dari APBN diterima oleh 3.177 KPM, serta untuk program BST yang disalurkan melalui kantor pos dan bank swasta diterima oleh 5.937 KPM dan program penyaluran cadangan pangan dari APBD Mura berupa pemberian sembako diterima oleh 6.300 kepala keluarga (KK),” pungkas Pahala Budiawan. [Red]
Discussion about this post