Kalteng Today – Kapuas, – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Kabupaten Kapuas sudah mengusulkan 1.100 orang pekerja Industri Kecil Menengah (IKM), yang terdampak Covid 19 ke Kementrian Perindustrian RI Dirjen Industri Kecil Menengah.
“Kita sudah ajukan nama- nama pekerja IKM ke Kementrian sebanyak 1.100 orang yang di rumah kan dan putus Hubungan Kerja(PHK). Itu pun belum ada jawab sampai sekarang,” kata Plt Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Mikro Kecil Batu Panahan melalui Kabid Industri Ferdinan Junarko di kantornya, Senin (29/6/2020).
Padahal ujar Ferdinan , sebelumnya pihaknya mendapat surat dari Kementrian Perindustrian pada tanggal 1 April 2020 agar mendata nama dan alamat untuk pekerja industri yang di PHK dan pekerja informal Industri.
“Dan kita sudah usulkan sesuai data by name by address bagi yang terdampak pandemi Covid 19 di PHK dan informasi Industri secara matrix sudah dipisahkan,”terangnya.
Ia merincikan,ada sejumlah IKM yang terdampak PHK akibat pandemi Covid- 19 sekitar 27 IKM sedang informal IKM 173 ,tetapi tidak ada PHK karyawan, karena pelaku usaha langsung contohnya kerajinan rotan dan tikar purun.
“Kalau pengrajin rotan biasanya ekspor ke Jepang sesuai pesanan.Namun permintaan saat ini tidak ada karena dampak pandemi Covid-19. Sebelumnya selalu ada pesanan dan dikerjakan sesuai dengan pesanan dari pihak Jepang sesuai ukuran rumah. “ujarnya.
Ia berharap pihak pusat segera merealisasi usulan yang sudah disampaikan apakah dalam bentuk uang saku atau pun permodalan.Karena sampai saat ini belum ada realisasi atau kabar kelanjutannya.
“Kami sangat berharap segera direalisasi usulan yang sudah disampaikan dan bantuan dalam bentuk apa pun belum diberitahukan,” pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post